Di buku pertama pada bab 3 tentang Prospek
Kesempatan Kerja dan Pemerataan Pendapat dalam Repelita III yang ditulis oleh
Soelistyo, Sudarsono, dan Ali Sudarman lebih menekankan pada masalah sempitnya
kesempatan kerja dan tidak meratanya pendapatan. Dalam buku ini dikatakan bahwa
masalah ini timbul karena laju pertumbukan angkatan kerja sangat cepat tetapi
kemampuan ekonomi nasional dalam menciptakan lapangan kerja tidak sebanding.
Pada buku ini dperkirakan bahwa jumlah pengangguran akan semakin bertambah pada
Repelita III. Tetapi akan teratasi apabila pemerintah membuat
kebijakan-kebijakan makro, sektoralm dan regional yang benar diarahkan kepada
sasaran yang ingin dicapai, khususnya pemerataan pendapatan dan pemerataan
kesempatan kerja.
Sedangkan
dalam buku kedua yaitu Pengantar Teori Mikroekonomi karya Sadono Sukirno yang
ditulis pada bab 16 tentang Penentuan Upah dan Tenaga Kerja menekankan ke arah
upah untuk para pekerja dan faktor-faktor yang memengaruhinya. Faktor-faktornya
antara lain: perbedaan corak permintaan dan penawaran dalam berbagai jenis
pekerjaan, perbedaan dalam jenis-jenis pekerjaan, perbedaan kemampuan, keahlian
dan pendidikan, terdapat pertimbangan bukan keuangan dalam memilih
pekerjaan, serta mobilitas tenaga kerja yang tidak sempurna. Mobilitas tenaga
kerja yang tidak sempurna sendiri memiliki beberapa faktor lain yaitu faktor
geografis dan faktor instutusional.
Pada buku pertama yang ditulis saat
masa pemerintahan Soeharto dapat dilihat bahwa kasus ketidakmerataan pendapatan
sudah terjadi, ini berarti masa yang sering dibilang paling ‘enak’ pun sudah
terjadi kesenjangan. Tetapi di buku pertama masih kurang pembahasan tentang
faktor-faktor yang menyebabkan ketidakmerataan itu. Hanya disebutkan bahwa
ketidakmerataan itu sangat terlihat antara kota dan pedesaan. Itu berarti buku
pertama dan buku kedua memiliki kesinambungan. Di buku kedua disebutkan tentang
faktor mobilitas kerja yang tidak merata, salah satunya adalah faktor
geografis. Kemudian untuk buku kedua karya Sadono Sukirno sudah cukup lengkap
tetapi memiliki kekurangan dalam bahasan kesempatan kerja. Sadono Sukirno hanya
menekakan pada perbedaan upah.
Oleh: Sekar Kusuma Rani
Oleh: Sekar Kusuma Rani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar